[ Halaman muka ] [ Tentang kami ] [ Email kami ] [ Buku tamu ] [ Arsip ] |
|||||
|
|||||
[ kembali ke halaman pertama ]
“Sungguh
suatu keajaiban dalam perjalanan umat islam bahwa berjihad bersama
Mujahidin Afganistan adalah sebuah tindakan kejahatan dan kriminal, yang
batil menjadi benar, yang hitam menjadi putih , sungguh dunia ini telah
terbalik dan benar-benar dikuasai oleh kebatilan”11.
Padahal kalau kita teliti lagi bahwa teroris itu adalah gerakan yang
mengacau keamanan dan stabilitas suatu negara 12.
Akan tetapi ini malah menjadi semacam senjata oleh negara adi kuasa untuk
menyingkirkan penghalang-penghalangnya dalam menguasai hegemoni dunia
,terlebih lagi jika negara itu berbasiskan islam. Puncaknya adalah tragedi
11 september 2001 berupa peledakan gedung WTC dan Pentagon di Amerika
Serikat yang merupakan gerakan teroris terbesar pada abad ini menurut
mereka.
Tanpa
melalui proses dan penyelidikan yang jelas Amerika langsung menuduh bahwa
dalang dari tragedi ini adalah Osama bin Laden dengan gerakan al Qedanya
yang bersembunyi di Afganistan. dengan dalih itulah mereka menyerang
Afganistan dan banyak merugikan penduduk sipil yang jelas-jelas tidak
bersalah dalam hal ini. Kajian-kajian tentang hak asasi manusia seakan
tenggelam dengan maraknya kajian-kajian tentang terorisme dan dengan
alasan itu pula hak asasi manusia mereka kesampingkan demi sebuah
pemberantasan terorisme yang kalau boleh saya katakan adalah pembasmian
umat islam. Mulailah Amerika dengan otoritasya sebagai negara Adi kuasa
dan Polisi dunia menginterogasi satu persatu negara yang dianggap sarang
dari gerakan terorisme, anehnya semua negara yang dicurigai mayoritas
penduduknya adalah muslim.
Sebagian
pengamat menilai tragedi ini ada unsur politis dan ekonomisnya. Dari segi
politik adalah agar Amerika makin kuat mencengkramkan kuku kekuasaannya di
negara-negara Asia yang sedang berkembang dan lebih khusus lagi di
Afganistan dan Irak karena walaupun tanpa tragedi tersebut rencana itu
akan tetap dilaksanakan. Ttragedi tersebut hanyalah untuk memperkuat
rencana mereka tersebut. Dari segi ekonomi Amerika ingin mengembalikan
kebijakan politik diatas segalanya karena sebelum tragedi tersebut
kebijakan ekonomi lebih dikedepankan akibat pengaruh globalisasi dunia
yang makin pesat. Hal ini dipertegas oleh Prof Klose Shawp ketua Assosiasi
Ekonnmi Internasional yang mengatakan :”Bahwa dengan tragedi tersebut
telah menjadikan posisi pemerintah menjadi berpengaruh dalam menjalankan
kebijakan politiknya, yang sebelumnya kebijakan ekonomi lebih
diprioritaskan dari kebijakan politik13.
Disamping sebagian negara-negara islam terkesan agak mendukung wacana
internasional tentang terorisme yang cenderung mendiskreditkan islam, dengan menganggap bahwa gerakan jihad adalah gerakan ekstrim
dan fundamentalis disebabkan pemahaman mereka yang belum menyeluruh
terhadap konsep jihad dalam islam. Aplikasi
Jihad
Melihat
keterpurukan umat islam dewasa ini dan sebagian negara-negara islam yang
tertindas, teraniaya dan terabaikan hak-hak asasinya sebagai manusia
perlu dilancarkan sebuah gerakan
untuk mengangkat kembali harkat dan martabat umat islam di dunia
internasional dan gerakan itu tiada lain adalah gerakan jihad. Kita
melihat bagaimana dahulu umat islam ditindas dan dianiaya akhirnya dengan
gerakan jihad fi sabilillah umat islam mampu menegakkan kebenaran dan
menghancurkan kebatilan.
Kita yang jauh dari negara-negara islam yang tertindas seperti
Palestina, Afganistan, Chechya dan Irak hendaklah harus berjihad dan jihad
itu adalah dengan Jihad Ekonomi14.
Yaitu dengan menyumbangkan hartanya untuk membantu mereka membeli
peralatan senjata dan memenuhi hajat dan kebutuhan mereka untuk menegakkan
agama Allah dari orang-orang yang dengki terhadap islam. Kemudian cara
lain yang cukup ampuh adalah dengan mengadakan Boikot produk Yahudi,
Amerika dan yang membantu mereka dengan semboyan”Setiap
dolar yang kamu pergunakan untuk membeli produk mereka adalah sama dengan
memberikan mereka peluru untuk membunuh satu orang muslim”
Jihad
dengan mempergunakan harta/ekonomi telah dicontohkan oleh para Sahabat ra
ketika perang fi sabilillah melawan kafir Quraisy diman Umar ra
menyumbangkan separuh hartanya dan Abu Bakar ra menyumbangkan seluruh
hartanya untuk kepentingan jihad fi sabilillah ketika Abu Bakar ra ditanya
:”Apakah yang akan kau tinggalkan untuk keluargamu maka Abu Bakar ra
menjawab:”Aku tinggalkan bagi keluargaku Allah dan Rasul-Nya .Hal serupa
juga dilakukan oleh para sahabat seperti Utsman ra, Ali ra dan yang
lainnya. Timbul
pertanyaan bagaimanakah aplikasi jihad ekonomi dan boikot produk yahudi
dan Amerika serta yang membantu mereka dalam rangka mendukung para Mujahid
di Palestina, Afganista dan daerah-daerah islam lainnya ? Dr
Husein Husein Syahatah megatakan bahwa Jihad Ekonomi dan Boikot tidaklah
dengan perkataan saja tetapi harus dipraktekkan dalam perbuatan agar
tercapai apa-apa yang dicita-citakan. Langkah-langkah yang harus dilakukan
adalah sebagai berikut: 1.
Seruan untuk memboikot seluruh produk-produk Yahudi dan Amerika dan yang
membantu
mereka
dimulai dari keluarga, kemudian masyarakat, lembaga, hingga pemerintah dan
peran
ulama sangat diharapkan terhadap sosialisasi ini. 2.
Hendaklah selalu berhati-hati dan waspada dari tipu daya Yahudi, Amerika
dan yang
mendukungnya dengan tidak menuliskan asal produk itu agar dapat
lolos kenegara islam
dan
peran pemerintah sangat diharapkan, juga para Pengusaha dan para Importir. 3.
Lebih mengutamakan mengkonsumsi produk dalam negeri dan produk
negara-negara
islam
dan negara yang tidak mendukung para musuh-musuh islam. 4.
Mengadakan kerjasama dengan negara-negara Arab dan Islam untuk pemenuhan
kebutuhan
ekonomi
serta negara-negara yang mendukung negara islam. 5.
Menolak dengan tegas bantuan-bantuan Amerika dengan dalih kemanusiaan
padahal
mempunyai
tendensi tertentu untuk mencengkram negara tersebut dengan peraturan-
peraturan
yang menguntungkan Amerika dan merugikan negara tersebut. 6.
Lebih mengutamakan penggunaan mata uang Euro dari Dolar yang jelas-jelas
membantu
kepentingan
yahudi dan amerika. 7.
Mengadakan hubungan bisnis dan investasi dengan bank dan
perusahaan-perusahaan Islam
dari
pada bank dan perusahaan-perusahaan yahudi dan amerika 8.
Menghentikan dan memutuskan hubungan ekonomi dengan musuh-musuh islam secara
keseluruhan
sebagai strategi untuk melumpuhkan ekonomi mereka selama tidak
merugikan kepentingan umat islam 9.
Filterisasi alat-alat tekhnologi dan informasi yang bersumber dari Amerika
dan Yahudi
yang
biasa digunakan untuk menyadap gerakan kaum muslimin, dan lebih bersandar
terhadap
alat-alat tekhnologi dan informasi dari negara-negara islam yang pada
hakekatnya informasi mereka lebih banyak mendiskreditkan islam.
10.
Hendaklah membersihkan diri dari niat untuk kemaslahatan diri sendiri
tetapi
untuk
kepentingan bersama serta memperbanyak do’a dalam setiap kesempatan dan
diwaktu
sholat agar para Mujahid dilindungi
Allah swt demi tegaknya kebenaran dan
keadilan
dimuka bumi dan hancurnya kebatilan15.
Tetapi
kita sangat menyayangkan masih ada sebagian negara islam menyatakn
keberatan dan keenganannya terhadap Jihad Ekonomi dan Boikot dikarenakan
mereka telah terikat dengan perjanjian dan tekanan Amerika disamping tidak
adanya produk alternatif dari produk-produk yang diboikot.Dalam menjawab
dilema ini para Fuqaha telah sepakat untuk membedakan penggunaan dalam
keadaan darurat dan tidak sesuai dengan kaedah: ”Hal-hal
yang darurat (baca: berbahaya ) dapat membolehkan hal-hal yang dilarang” tetapi
dengan
syarat-syarat sebagai berikut: 1.
Apabila bahaya tersebut membawa kepada binasanya jiwa dan rusaknya salah
satu anggota
tubuh 2.
Hendaklah bahaya tersebut telah jelas dan benar-benar terjadi bukan
direka-reka atau
dengan
prediksi/perkiraan 3.
Apabila telah berusaha semaksimal mungkin mencari alternatif yang ada
tetapi tidak
mendapatkannya. 4.
Tidak melebihi kadar bahaya yang ditentukan hanya untuk sekedar saja16.
Kesimpulan
Dari
makalah yang singkat ini dapat kita ambil beberapa pointer penting yaitu : 1.
Pentingnya dibentuk gerakan jihad untuk membebaskan umat islam dari
keterpurukannya saat ini. 2. Jihad tidak hanya dengan agresi militer (baca:kontak senjata) tetapi bisa juga dengan Jihad Politik, Jihad Ekonomi dan Boikot. 3.
Perlunya pemahaman yang menyeluruh tentang Jihad dan perbedaannya
dengan gerakan Terorisme. 4.
Gerakan Jihad adalah gerakan pembebasan diri dari cengkraman kebatilan dan
untuk menegakkan
kebenaran di muka bumi sedangkan Teroris adalah gerakan yang
mengacau
keamanan
dan stabilitas suatu wilayah/negara 5.
Perlunya solidaritas umat islam sedunia bahwa ihad bukanlah gerakan
yang terbatas pada
wilayah,
negara tetapi gerakan universal/kosmopolit ( baca:menyeluruh ) terhadap
umat 6.
Sesungghnya Jihad dalam islam mengandung sifat menyerang dan
bertahan secara bersamaan
bukan salah satunya saja. Menyerang karena islam melawan dan menetang para
penguasa yang berdiri diatas prinsip-prinsip yang bertentangan dengan
prinsip-prinsip islam lalu menumpasnya. Sementara bertahan karena islam
harus memperkokoh bangunan pemerintahannya berikut sendi-sendinya,
sehingga dapat berjalan lancar sesuai Ikhtitam
Demikianlah
uraian singkat tentang pentingnya jihad, dan bahwasanya jihad tidak
terbatas pada kekuatan fisik/senjata saja tetapi jihad adalah segala
bentuk gerakan kehidupan yang tujuannya semata-mata mengharap ridha
Allah swt17.
Gerakan jihad bukanlah sebatas gerakan mempertahankan negara
(baca:nasionalisme) dan pembagiannya kepada Ofensif (baca:menyerang) dan
Defensif (baca:bertahan) adalah sangat tidak beralasan karena malah akan
menumbuhkan semangat etnisme dan nasionalisme karena kedua istilah ini
hanya berlaku untuk wilayah atau bangsa tertentu18.
Akan tetapi Jihad dalam islam adalah gerakan menyeluruh dan universal yang
tidak membedakan suku, bangsa, wilayah dan etnis tetapi ia adalah satu,
dibawah payung agama yang satu yaitu agama islam.
Mudah-mudahan
makalah singkat ini dapat menjadi stimulan (baca:rangsangan) bagi kita
agar lebih dapat merenungi dan mendalami betapa pentingnya jihad dalam
islam . Semoga semangat ruh jihad dalam diri kita tidak akan padam
sehingga kita termasuk kedalam orang yang dijanjikan Allah swt mendapat
hidayah-Nya sebagaimana firman-Nya yang artinya berbunyi sebagai
berikut::”Dan orang-orang yang berjihad ( untuk mencari keridhaan)
kami, benar-benar akan kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan
kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat
baik. ( al A’nkabut : 69 )
Adapun
hal-hal yang belum disinggung dalam makalah yang singkat ini dapat kita
diskusikan pada kesempatan yang berbahagia ini. Sekian Wallahu al Muwaffiq Ila Aqwami al Thariq DAFTAR
PUSTAKA
1.
Mahmud, Ali Abdul Halim, Rukn al Jihad ( Kairo, Dar al Tawzi’ wa al
Nasyr al Nasyr
al Islamiyyah, 1415H-1995M ) 2.
Li
al Syu’un al Islamiyyah, Majlis al A’la,
Tafsir al Muntakhob, ( Kairo,
Muassasat
al Ahram, 1421H-2000M ) 3.
Anis,
Ibrahim et.al,
al Mu’jam al Wasith, ( Kairo, Majma’ al Lughah al Arabiyah, 1392H-1972M
) 4.
Ayyub,
Hasan,
Fiqh al Jihad Fi al Islam, ( Kairo, Dar al Salam, 1422H-2002M ) 5.
al
San’ani, al Imam Muhammad Ismail al Amir al Yamani,
Subul al Salam:Syarh
Bulughul
Maram, ( Mesir, Maktabah al Iman Mansurah ) 6.
al
Alyani, Ali bin Nafayyi,
Tujuan dan Sasaran Jihad, ( Jakarta, Gema Insani Press, 1423H-1992M
) 7.
Abdel
Ati, Hamudah, al
Jihad ( Holy War ) in Islam, The Islamic Culture Administration al Azhar
University ( Kairo, al Azhar Press ) 8. Huwaidy, Fahmi, al Maqalat al Mahzhurah : Mujahidun la Irhabiyyun, ( Kairo, Dar al Syuruq, 1418H-1998M) 9. Wallenho, Eric Moris, al Irhab, al Tahdid wa al Raddu alaihi , diterjemahkan oleh Ahmad Hamdi Mahmud, ( Kairo, Maktabah Usroh, 2001 ) 10.
Nafi’,
Ibrahim, Infijar
Siptambir Baina al Awlamah wa al Amrikah, ( Kairo, Maktabah Usroh, 2002 ) 11. Syahatah,
Husein Husein, al
Jihad al Iqtishady, ( Kairo, al Maktabat al Islamiyyah al Kubro, 2002 ) 12.
Syahatah,
Husein Husein, Tafnid
Maja’im al Mutsabbatin li al Muqatha’ah al Iqtishadiyyah, ( Kairo, al
Maktabat al Islamiyyah al Kubro, 2002 ) 13. Sya’rawi, Muhammad Mutawally, al Jihad Fi al Islam, ( Kairo, Maktabah al Turats al Islamy, 1419H-1998M 14.
Muhammad
Sa’id, Bustami, Gerakan
Pembaruan Agama antara Modernisme dan Tajdiduddin ( terj.) ( Bekasi,
Wacananlazuardi : Wala’ Press, 1995 )
11
Fahmi Huwaidy, al Maqalat al Mahzhurah:Mujahidun la Irhabiyyun,
Dar al Syuruq, Kairo,cet.I, 1418H-1998M, hal.248 12
Eric Moris Wallenho, diterjemahkan oleh Dr Ahmad
Hamdi Mahmud, al Irhab:al Tahdid wa al Raddu Alaihi, Maktabah
al Usroh, Kairo, Edisi Pemikiran, 2001,hal.35 13
Analisa ini disampaikan oleh Prof Klose Shawp Ketua Asosiasi Ekonomi
Internasional dalam acara Muktamar Asosiasi Ekonomi Internasional di
India pada tanggal 3 Desember 200. Lihat:Ibrahim Nafi’,
Infijar Siptambir Baina al Awlamah Wa al Amrikah, Maktabah al
Usroh, Kairo, Edisi Pemikiran, 2002 hal.6 14
Lihat: Dr Husein Husein Syahatah, al Jihad al Iqtishady, al
Maktabat al Islamiyyah al Kubro, Kairo,cet.III,2002,hal.5 15
Ibid, hal.18 16
Lihat:Dr Husein Husein Syahatah, Tafnid al Maza’im al
Mutsabbatin li al Muqatha’ah al Iqtishadiyyah, al Maktabat al
Islamiyyah al Kubro, Kairo,cet.I, 2002, hal.36 17
Syaikh Muhammad al Mutawalli al Sya’rawi, al Jihad Fi al
Islam, Maktabah al Turats al Islami, Kairo,cet.I,1419H-1998M,hal.50
18
Lihat: Bustami Muhammad Sa’id, Gerakan Pembaruan Agama antara
Modernismedan Tajdiduddin
(terj.), Wacanalazuardi :Wala’ Press, Bekasi, cet.i,
1995,hal. 321
[ kembali ke halaman pertama ]
home |
|
||||
[ Halaman muka ] [ Tentang kami ] [ Email kami ] [ Buku tamu ] [ Arsip ] |
|||||
|