[ Halaman muka ]      [ Tentang kami ]      [  Email kami ]     [ Buku tamu ]     [ Arsip ]

>>>Makalah

 

[ kembali ke halaman pertama ] 

 

“Sungguh suatu keajaiban dalam perjalanan umat islam bahwa berjihad bersama Mujahidin Afganistan adalah sebuah tindakan kejahatan dan kriminal, yang batil menjadi benar, yang hitam menjadi putih , sungguh dunia ini telah terbalik dan benar-benar dikuasai oleh kebatilan”11. Padahal kalau kita teliti lagi bahwa teroris itu adalah gerakan yang mengacau keamanan dan stabilitas suatu negara 12. Akan tetapi ini malah menjadi semacam senjata oleh negara adi kuasa untuk menyingkirkan penghalang-penghalangnya dalam menguasai hegemoni dunia ,terlebih lagi jika negara itu berbasiskan islam. Puncaknya adalah tragedi 11 september 2001 berupa peledakan gedung WTC dan Pentagon di Amerika Serikat yang merupakan gerakan teroris terbesar pada abad ini menurut mereka.

            Tanpa melalui proses dan penyelidikan yang jelas Amerika langsung menuduh bahwa dalang dari tragedi ini adalah Osama bin Laden dengan gerakan al Qedanya yang bersembunyi di Afganistan. dengan dalih itulah mereka menyerang Afganistan dan banyak merugikan penduduk sipil yang jelas-jelas tidak bersalah dalam hal ini. Kajian-kajian tentang hak asasi manusia seakan tenggelam dengan maraknya kajian-kajian tentang terorisme dan dengan alasan itu pula hak asasi manusia mereka kesampingkan demi sebuah pemberantasan terorisme yang kalau boleh saya katakan adalah pembasmian umat islam. Mulailah Amerika dengan otoritasya sebagai negara Adi kuasa dan Polisi dunia menginterogasi satu persatu negara yang dianggap sarang dari gerakan terorisme, anehnya semua negara yang dicurigai mayoritas penduduknya adalah muslim.

            Sebagian pengamat menilai tragedi ini ada unsur politis dan ekonomisnya. Dari segi politik adalah agar Amerika makin kuat mencengkramkan kuku kekuasaannya di negara-negara Asia yang sedang berkembang dan lebih khusus lagi di Afganistan dan Irak karena walaupun tanpa tragedi tersebut rencana itu akan tetap dilaksanakan. Ttragedi tersebut hanyalah untuk memperkuat rencana mereka tersebut. Dari segi ekonomi Amerika ingin mengembalikan kebijakan politik diatas segalanya karena sebelum tragedi tersebut kebijakan ekonomi lebih dikedepankan akibat pengaruh globalisasi dunia yang makin pesat. Hal ini dipertegas oleh Prof Klose Shawp ketua Assosiasi Ekonnmi Internasional yang mengatakan :”Bahwa dengan tragedi tersebut telah menjadikan posisi pemerintah menjadi berpengaruh dalam menjalankan kebijakan politiknya, yang sebelumnya kebijakan ekonomi lebih diprioritaskan dari kebijakan politik13. Disamping sebagian negara-negara islam terkesan agak mendukung wacana internasional tentang terorisme yang cenderung mendiskreditkan islam,  dengan menganggap bahwa gerakan jihad adalah gerakan ekstrim dan fundamentalis disebabkan pemahaman mereka yang belum menyeluruh terhadap konsep jihad dalam islam.

 

Aplikasi Jihad

            Melihat keterpurukan umat islam dewasa ini dan sebagian negara-negara islam yang tertindas, teraniaya dan terabaikan hak-hak asasinya sebagai manusia  perlu dilancarkan sebuah gerakan  untuk mengangkat kembali harkat dan martabat umat islam di dunia internasional dan gerakan itu tiada lain adalah gerakan jihad. Kita melihat bagaimana dahulu umat islam ditindas dan dianiaya akhirnya dengan gerakan jihad fi sabilillah umat islam mampu menegakkan kebenaran dan menghancurkan kebatilan.

            Kita yang jauh dari negara-negara islam yang tertindas seperti Palestina, Afganistan, Chechya dan Irak hendaklah harus berjihad dan jihad itu adalah dengan Jihad Ekonomi14. Yaitu dengan menyumbangkan hartanya untuk membantu mereka membeli peralatan senjata dan memenuhi hajat dan kebutuhan mereka untuk menegakkan agama Allah dari orang-orang yang dengki terhadap islam. Kemudian cara lain yang cukup ampuh adalah dengan mengadakan Boikot produk Yahudi, Amerika dan yang membantu mereka dengan semboyan”Setiap dolar yang kamu pergunakan untuk membeli produk mereka adalah sama dengan memberikan mereka peluru untuk membunuh satu orang muslim”

            Jihad dengan mempergunakan harta/ekonomi telah dicontohkan oleh para Sahabat ra ketika perang fi sabilillah melawan kafir Quraisy diman Umar ra menyumbangkan separuh hartanya dan Abu Bakar ra menyumbangkan seluruh hartanya untuk kepentingan jihad fi sabilillah ketika Abu Bakar ra ditanya :”Apakah yang akan kau tinggalkan untuk keluargamu maka Abu Bakar ra menjawab:”Aku tinggalkan bagi keluargaku Allah dan Rasul-Nya .Hal serupa juga dilakukan oleh para sahabat seperti Utsman ra, Ali ra dan yang lainnya.

Timbul pertanyaan bagaimanakah aplikasi jihad ekonomi dan boikot produk yahudi dan Amerika serta yang membantu mereka dalam rangka mendukung para Mujahid di Palestina, Afganista dan daerah-daerah islam lainnya ?

Dr Husein Husein Syahatah megatakan bahwa Jihad Ekonomi dan Boikot tidaklah dengan perkataan saja tetapi harus dipraktekkan dalam perbuatan agar tercapai apa-apa yang dicita-citakan. Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:

1. Seruan untuk memboikot seluruh produk-produk Yahudi dan Amerika dan yang membantu

    mereka dimulai dari keluarga, kemudian masyarakat, lembaga, hingga pemerintah dan

    peran ulama sangat diharapkan terhadap sosialisasi ini.

2. Hendaklah selalu berhati-hati dan waspada dari tipu daya Yahudi, Amerika dan yang 

    mendukungnya dengan tidak menuliskan asal produk itu agar dapat lolos kenegara islam

    dan peran pemerintah sangat diharapkan, juga para Pengusaha dan para Importir.

3. Lebih mengutamakan mengkonsumsi produk dalam negeri dan produk negara-negara

    islam dan negara yang tidak mendukung para musuh-musuh islam.

4. Mengadakan kerjasama dengan negara-negara Arab dan Islam untuk pemenuhan kebutuhan

    ekonomi serta negara-negara yang mendukung negara islam.

5. Menolak dengan tegas bantuan-bantuan Amerika dengan dalih kemanusiaan padahal

    mempunyai tendensi tertentu untuk mencengkram negara tersebut dengan peraturan-

    peraturan yang menguntungkan Amerika dan merugikan negara tersebut.

6. Lebih mengutamakan penggunaan mata uang Euro dari Dolar yang jelas-jelas membantu

    kepentingan yahudi dan amerika.

7. Mengadakan hubungan bisnis dan investasi dengan bank dan perusahaan-perusahaan Islam

    dari pada bank dan perusahaan-perusahaan yahudi dan amerika

8. Menghentikan dan memutuskan hubungan ekonomi dengan  musuh-musuh islam secara

    keseluruhan sebagai strategi untuk melumpuhkan ekonomi mereka selama tidak 

    merugikan kepentingan umat islam

9. Filterisasi alat-alat tekhnologi dan informasi yang bersumber dari Amerika dan Yahudi

    yang biasa digunakan untuk menyadap gerakan kaum muslimin, dan lebih bersandar

     terhadap alat-alat tekhnologi dan informasi dari negara-negara islam yang pada 

     hakekatnya informasi mereka lebih banyak mendiskreditkan islam.      

10. Hendaklah membersihkan diri dari niat untuk kemaslahatan diri sendiri tetapi

      untuk kepentingan bersama serta memperbanyak do’a dalam setiap kesempatan dan

      diwaktu sholat agar para Mujahid  dilindungi Allah swt demi tegaknya kebenaran dan

      keadilan dimuka bumi dan hancurnya kebatilan15.

            Tetapi kita sangat menyayangkan masih ada sebagian negara islam menyatakn keberatan dan keenganannya terhadap Jihad Ekonomi dan Boikot dikarenakan mereka telah terikat dengan perjanjian dan tekanan Amerika disamping tidak adanya produk alternatif dari produk-produk yang diboikot.Dalam menjawab dilema ini para Fuqaha telah sepakat untuk membedakan penggunaan dalam keadaan darurat dan tidak sesuai dengan kaedah: ”Hal-hal yang darurat (baca: berbahaya ) dapat membolehkan hal-hal yang dilarang”

tetapi dengan syarat-syarat sebagai berikut:

1. Apabila bahaya tersebut membawa kepada binasanya jiwa dan rusaknya salah satu anggota

    tubuh

2. Hendaklah bahaya tersebut telah jelas dan benar-benar terjadi bukan direka-reka atau

    dengan prediksi/perkiraan

3. Apabila telah berusaha semaksimal mungkin mencari alternatif yang ada tetapi tidak

    mendapatkannya.

4. Tidak melebihi kadar bahaya yang ditentukan hanya untuk sekedar saja16.

 

Kesimpulan

          Dari makalah yang singkat ini dapat kita ambil beberapa pointer penting yaitu :  

1.  Pentingnya dibentuk gerakan jihad untuk membebaskan umat islam dari keterpurukannya  saat ini.

2.  Jihad tidak hanya dengan agresi militer (baca:kontak senjata) tetapi bisa juga dengan Jihad Politik, Jihad Ekonomi dan Boikot. 

3.  Perlunya pemahaman yang menyeluruh tentang Jihad dan perbedaannya dengan gerakan Terorisme.

4. Gerakan Jihad adalah gerakan pembebasan diri dari cengkraman kebatilan dan untuk menegakkan kebenaran di muka bumi sedangkan Teroris adalah gerakan yang mengacau  keamanan dan stabilitas suatu wilayah/negara

5.  Perlunya solidaritas umat islam sedunia bahwa ihad bukanlah gerakan yang terbatas pada

     wilayah, negara tetapi gerakan universal/kosmopolit ( baca:menyeluruh ) terhadap umat islam

6.  Sesungghnya Jihad dalam islam mengandung sifat menyerang dan bertahan secara

bersamaan bukan salah satunya saja. Menyerang karena islam melawan dan menetang para penguasa yang berdiri diatas prinsip-prinsip yang bertentangan dengan prinsip-prinsip islam lalu menumpasnya. Sementara bertahan karena islam harus memperkokoh bangunan pemerintahannya berikut sendi-sendinya, sehingga dapat berjalan lancar sesuai dengan rencana dan langkah-langkah yang telah diprogramkan.

 

Ikhtitam

            Demikianlah uraian singkat tentang pentingnya jihad, dan bahwasanya jihad tidak terbatas pada kekuatan fisik/senjata saja tetapi jihad adalah segala bentuk gerakan kehidupan yang tujuannya semata-mata mengharap ridha  Allah swt17. Gerakan jihad bukanlah sebatas gerakan mempertahankan negara (baca:nasionalisme) dan pembagiannya kepada Ofensif (baca:menyerang) dan Defensif (baca:bertahan) adalah sangat tidak beralasan karena malah akan menumbuhkan semangat etnisme dan nasionalisme karena kedua istilah ini hanya berlaku untuk wilayah atau bangsa tertentu18. Akan tetapi Jihad dalam islam adalah gerakan menyeluruh dan universal yang tidak membedakan suku, bangsa, wilayah dan etnis tetapi ia adalah satu, dibawah payung agama yang satu yaitu agama islam.

            Mudah-mudahan makalah singkat ini dapat menjadi stimulan (baca:rangsangan) bagi kita agar lebih dapat merenungi dan mendalami betapa pentingnya jihad dalam islam . Semoga semangat ruh jihad dalam diri kita tidak akan padam sehingga kita termasuk kedalam orang yang dijanjikan Allah swt mendapat hidayah-Nya sebagaimana firman-Nya yang artinya berbunyi sebagai berikut::”Dan orang-orang yang berjihad ( untuk mencari keridhaan)  kami, benar-benar akan kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. ( al A’nkabut : 69 )

            Adapun hal-hal yang belum disinggung dalam makalah yang singkat ini dapat kita diskusikan pada kesempatan yang berbahagia ini. Sekian

 

Wallahu al Muwaffiq Ila Aqwami al Thariq

 

  

DAFTAR PUSTAKA

 

1.    Mahmud, Ali Abdul Halim, Rukn al Jihad ( Kairo, Dar al Tawzi’ wa al Nasyr al 

Nasyr al Islamiyyah, 1415H-1995M )

2.  Li al Syu’un al Islamiyyah, Majlis al A’la, Tafsir al Muntakhob, ( Kairo,

     Muassasat al Ahram, 1421H-2000M )

3.  Anis, Ibrahim et.al, al Mu’jam al Wasith, ( Kairo, Majma’ al Lughah al Arabiyah,

1392H-1972M )

4.  Ayyub, Hasan, Fiqh al Jihad Fi al Islam, ( Kairo, Dar al Salam, 1422H-2002M )

5.  al San’ani, al Imam Muhammad Ismail al Amir al Yamani, Subul al Salam:Syarh

     Bulughul Maram, ( Mesir, Maktabah al Iman Mansurah )

6. al Alyani, Ali bin Nafayyi, Tujuan dan Sasaran Jihad, ( Jakarta, Gema Insani Press,

1423H-1992M )

7. Abdel Ati, Hamudah, al Jihad ( Holy War ) in Islam, The Islamic Culture Administration al Azhar University ( Kairo, al Azhar Press )

8. Huwaidy, Fahmi, al Maqalat al Mahzhurah : Mujahidun la Irhabiyyun, ( Kairo, Dar al Syuruq, 1418H-1998M)

9. Wallenho, Eric Moris, al Irhab, al Tahdid wa al Raddu alaihi , diterjemahkan oleh Ahmad Hamdi Mahmud, ( Kairo, Maktabah Usroh, 2001 )

10.  Nafi’, Ibrahim, Infijar Siptambir Baina al Awlamah wa al Amrikah, ( Kairo, Maktabah Usroh, 2002 )

11. Syahatah, Husein Husein, al Jihad al Iqtishady, ( Kairo, al Maktabat al Islamiyyah al Kubro, 2002 )

12. Syahatah, Husein Husein, Tafnid Maja’im al Mutsabbatin li al Muqatha’ah al Iqtishadiyyah, ( Kairo, al Maktabat al Islamiyyah al Kubro, 2002 )

13. Sya’rawi, Muhammad Mutawally, al Jihad Fi al Islam, ( Kairo, Maktabah al Turats al Islamy, 1419H-1998M 

14.  Muhammad Sa’id, Bustami, Gerakan Pembaruan Agama antara Modernisme dan Tajdiduddin ( terj.) ( Bekasi, Wacananlazuardi : Wala’ Press, 1995 )



11 Fahmi Huwaidy, al Maqalat al Mahzhurah:Mujahidun la Irhabiyyun, Dar al Syuruq, Kairo,cet.I, 1418H-1998M, hal.248

12 Eric Moris Wallenho, diterjemahkan oleh Dr Ahmad Hamdi Mahmud, al Irhab:al Tahdid wa al Raddu Alaihi, Maktabah al Usroh, Kairo, Edisi Pemikiran, 2001,hal.35

13 Analisa ini disampaikan oleh Prof Klose Shawp Ketua Asosiasi Ekonomi Internasional dalam acara Muktamar Asosiasi Ekonomi Internasional di India pada tanggal 3 Desember 200. Lihat:Ibrahim Nafi’, Infijar Siptambir Baina al Awlamah Wa al Amrikah, Maktabah al Usroh,  Kairo, Edisi Pemikiran, 2002 hal.6  

14 Lihat: Dr Husein Husein Syahatah, al Jihad al Iqtishady, al Maktabat al Islamiyyah al Kubro, Kairo,cet.III,2002,hal.5

15 Ibid, hal.18

16 Lihat:Dr Husein Husein Syahatah, Tafnid al Maza’im al Mutsabbatin li al Muqatha’ah al Iqtishadiyyah, al Maktabat al Islamiyyah al Kubro, Kairo,cet.I, 2002, hal.36

17 Syaikh Muhammad al Mutawalli al Sya’rawi, al Jihad Fi al Islam, Maktabah al Turats al Islami, Kairo,cet.I,1419H-1998M,hal.50

18 Lihat: Bustami Muhammad Sa’id, Gerakan Pembaruan Agama antara Modernismedan Tajdiduddin     (terj.), Wacanalazuardi :Wala’ Press, Bekasi, cet.i, 1995,hal. 321    

 

 

[ kembali ke halaman pertama ]

 

home

 

 

[ Halaman muka ]      [ Tentang kami ]      [  Email kami ]     [ Buku tamu ]     [ Arsip ]

© Himpunan Mahasiswa Medan Mesir 2002

     Silakan menyalin atau mengutip isi atau sebagian dengan mencantumkan sumber HMM Online

Kirim artikel/saran/kritikan 

Kontak Webmaster