[ Halaman muka ] [ Tentang kami ] [ Email kami ] [ Buku tamu ] [ Arsip ] |
|||||
|
|||||
Urgensi
Jihad dalam Islam* (
Upaya Penegakan Kalimat Allah di Muka Bumi ) Oleh
Asnan Purba**
“Allah
adalah tujuan kami, Rasulullah adalah pemimpin kami, Al-Qur’an
adalah undang-undang kami dan Jihad adalah jalan kami” (
Semboyan Ikhwanul Muslimin ) 1 Mukaddimah
Berbicara
tentang jihad yang terbayang digambaran oleh non muslim adalah
pengangkatan senjata/perang sehingga yang teropini gerakan jihad adalah
membawa kepada kekerasan dan kesengsaraan, ironisnya hal ini juga telah
merasuki sebagian kaum muslimin bahwa jihad haruslah di kubur kedalam
tanah sedalam-dalamnya. Dengan alasan demi untuk menjaga citra umat islam
dimata internasional dan untuk mengatakan bahwa islam adalah agama
toleransi dan tidak suka kepada peperangan. Akhirnya materi-materi jihad
mulai dihapuskan disekolah-sekolah agama dan tidak ada sama sekali,
melainkan fadhilah-fadhilah amal lebih diperbanyak untuk memperberat
tabungan amal diakhirat. Sehingga berdampak kepada kurangnya kepedulian
antar sesama muslim dalam membantu menyelesaikan konflik umat islam di
suatu wilayah/daerah. Al-Azhar sendiripun juga sering ditekan dalam
materi-materi pendidikan dengan penghapusan materi jihad dalam bangku
perkuliahan, di Arab Saudi para Khatib Haramain dan Nabawi ketika musim
haji lebih ditekankan pada perbuatan menabung amalan sendiri dan jarang
sekali menyinggung permasalahan umat , dan kalaupun ada hanya sebatas dan
sekedarnya saja, hal yang sangat ironis sekali.
Padahal
kalau kita membuka kembali sejarah perjuangan islam maka jihadlah
satu-satunya alat yang dapat menghancurkan kebatilan dan dengan semangat
ruh jihadlah umat islam mampu menghalau pasukan yang berlipat ganda, lari
tunggang langgang dari medan perang dan dengan jihad pula mampu
menumbangkan dinasti yang zhalim dan kejam. Tetapi yang terjadi sekarang
ini malah sebaliknya kemunduran umat islam adalah disebabkan karena sudah
tidak ada lagi ruh jihad, mereka sudah semakin cinta akan kehidupan dunia
yang merupakan bakteri yang telah mengerogoti tubuh umat islam, sehingga
ketika diserukan jihad ia malah berpaling dan enggan menyambutnya. Padahal
Allah swt memotivasi orang yang berjihad dengan janji mendapatkan hidayah
sesuai dengan firman-Nya dalam surat al Ankabut ayat 69 :”Dan
orang-orang yang berjihad untuk ( mencari keridhaan ) kami, benar-benar
akan kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. Dan sesungguhnya allah
benar-benar beserta orang yang berbuat baik2 Hal diatas dapat menggambarkan betapa jihad dan hidayah sangat punya keterkaitan yang erat sehingga ketika anda berjihad maka Allah akan memberikan hidayah-Nya. Pada kesempatan kali ini Penulis mencoba membahas kembali urgensi jihad agar lebih mengkristalnya pemahaman kita terhadap jihad dan untuk mengembalikan kejayaan islam yang telah mulai redup seiring dengan mulai surutnya ruh jihad didalam setiap diri sanubari muslim.
Definisi
dan Bentuk-Bentuk Jihad
Secara
umum jihad harus dilihat dari dua aspek yaitu aspek Etimologi dan aspek
Terminologi. Secara Etimologi Jihad berasal dari kata Jahada yang
bermakna kesungguhan, kemampuan, kekuatan, kelapangan dan keteguhan. Yaitu
berusaha mengerahkan segala kemampuan, kekuatan dan kesungguhan demi
tercapainya sebuah tujuan akhir. Sedangkan secara Terminologi adalah
memerangi orang-orang yang tidak dijamin keselamatannya oleh umat islam
dari orang-orang kafir dan musyrik3.
Para
Fuqaha mengklasifikasikan jihad dengan empat bentuk yaitu: 1.Jihad
al Nafsi ( Jihad terhadap diri sendiri melawan hawa nafsu ) 2.Jihad
al Syaithan ( Jihad melawan kemunkaran Syaithan ) 3.Jihad
terhadap penguasa/penegak kezaliman dan kemunkaran 4.Jihad
melawan musuh-musuh Allah dari orang-orang kafir, munafik dan orang-orang
yang
membantu
mereka4.
Disini akan kami uraikan satu persatu : 1.Jihad
terhadap diri sendiri melawan hawa nafsu meliputi empat aspek yaitu :
a.Berjihad terhadap diri sendiri dengan mempelajari agama secara benar dan
baik karena
tidak
ada kebahagiaan didunia dan diakhirat tanpa pengetahuan agama yang baik
dan
benar.
b. Berjihad dengan mengamalkan ilmu yang didapat dan diperoleh sehingga
terbentuklah
amal
saleh yang diamalkan tidak hanya tertulis dibuku-buku saja.
c. Berjihad dengan mengajarkan dan menyampaikan apa-apa yang telah
diperoleh dan
dipelajarinya.
d. Berjihad dengan selalu bersabar atas apa-apa yang menimpanya selama ia
menuntut
ilmu
dan mengamalkan serta mengajarkannya kepada orang lain. Keempat
aspek tersebut tereflesikan dalam al Qur’an Surat al Asr yang berbunyi
:”Demi masa (1) Sesungguhnya manusia itu berada didalam kerugian (2)
Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh serta saling
nasehat menasehati dalam berbuat kebenaran dan saling nasehat menasehati
dalam berlaku sabar (3)5 2.
Jihad dalam melawan kemunkaran Syaithan meliputi dua aspek yaitu:
a. Berjihad dengan menolak hal-hal yang meragukan keimanan hati terhadap
Allah swt
yang
tentunya harus dibarengi dengan keteguhan iman dan selalu memperbanyak
zikir
terhadap
Allah swt
b.
Berjihad dengan berusaha meninggalkan segala hal-hal yang cenderung untuk
melawan
ketentuan-ketentuan
Allah swt demi untuk memenuhi
keinginan hawa nafsu. 3.
Jihad melawan penguasa yang zalim dan munkar ada tiga kategori yaitu:
a. Berjihad dengan menggunakan tangan (baca:kekuatan) apabila tidak
menimbulkan
mudharat
yang melebihi maslahat yang dapat diambil ketika melaksanakannya. Maka
dalam
hal ini hendaklah dilakukan Denton segala kekuatan yang ada pada diri kita
dan
jihad dengan mempergunakan kekuatan tersebut ada batasan-batasannya
sebagaimana
termaktub
dalam kitab-kitab fiqih.
b.
Berjihad dengan menggunakan lisan dan tulisan dan kategori kedua ini tak
kalah
pentingnya
dimana tulisan dan lisan mampu mengerahkan beribu-ribu massa
untuk menghancurkan kebatilan, kita dapat melihat hanya dengan
kalimat “Allahu
Akbar
“yang
dilantunkan bertalu-talu akhirnya mampu menghalau kaum kafir
walaupun jumlah mereka berlipat ganda.
c.
Berjihad dengan kalbu/hati adalah kategori yang ketiga dimana ia membenci
dan
menolak segala bentuk kezaliman dan kemunkaran. 4.
Berjihad melawan musuh-musuh Allah dari orang kafir, musyrik dan
orang-orang yang
membantu mereka dengan berbagai macam cara juga, tergantung kepada
kemampuan kita.
Para
Ulama Salaf melihat setidaknya melihat ada empat cara untuk menghadapi
mereka
yaitu dengan jihad secara lisan dan tulisan, jihad dengan
kalbu/hati, jihad dengan fisik
(
mengangkat senjata ) dan jihad dengan harta yaitu menyumbangkan seluruh
harta untuk
kepentingan
perjuangan umat islam, bisa juga dimanifestsikan dalam bentuk boikot,
penari
kan saham-saham dari perusahaan-perusahaan non muslim dan mendirikan
syarikat yang berbasiskan islam.
Kapankah
Jihad itu Fardhu Ain dan Fardhu Kifayah ?
Jihad
dikatakan fardhu kifayah apabila sebagian telah melakukannya dan sebagian
lain telah mengetahuinya dan hal ini terus berkelanjutan dalam menegakkan
jihad tersebut dan apabila tidak ada seorangpun yang melakukannya maka
berdosalah seluruh orang yang ada didaerah tersebut. Sementara jihad
dikatakan fardhu a’in apabila tidak ada lagi yang melakukannya kecuali
hanya dirinya sendiri maka posisinya pada saat itu menjadi fardhu a’in
dan juga apabila karena sebab-sebab berikut ini: a.
Ketika ia berada di medan perang maka wajib baginya untuk menghalau musuh,
karena lari
dari
medan peperangan merupakan salah satu dosa
besar. b.
Apabila suatu wilayah diserang oleh musuh islam maka wajib bagi seluruh
yang ada di
wilayah
itu berjihad baik laki-laki ataupun perempuan, hamba ataupun orang yang
merdeka
maka posisi seperti ini adalah fardhu a’in, karena tidak
dibolehkan bagi seorang muslim
untuk
menyerah kepada musuhnya selama ia masih mampu untuk mengadakan perlawanan
terhadap
mereka. c.
Apabila seorang Imam/Pemimpin Agama telah mewajibkan bagi suatu kaum untuk
ber-
perang
maka jihad tersebut menjadi fardhu a’in. Dan Allah swt
mencela keras orang-orang
yang
enggan untuk berjihad di jalan Allah dikarenakan kecintaannya yang
berlebihan
kepada
dunia6. Lantas
bagaimana ketika jihad diwajibkan tetapi disisi lain orang tua membutuhkan
pengabdian kita ? Untuk menjawab pertanyaan ini ada sebuah hadits yang
menerangkan tentang permasalahan
ini yang diriwayatkan Abdullah bin Umar ra berkata:” Telah datang
kepada Nabi muhammad saw seorang pemuda agar diizinkan untuk ikut berjihad
maka Rasulullah saw bertanya:Apakah kedua
orang tuamu masih hidup ? Pemuda itu menjawab “Ya”( orang tua saya
masih hidup ) kemudian Rasulullah saw berkata:Mengabdilah kepada orang
tuamu maka itu juga adalah jihad” ( HR Bukhori Muslim ) Dari hadits
diatas telah jelas sekali bahwa mengabdi kepada orang tua lebih diutamakan
karena jihad adalah fardhu kifayah sedangkan mengabdi kepada orang tua
adalah fardhu a’in7. Dr
Jamal Abdu al Satar
berpendapat bahwa hadits diatas adalah jihad yang menyerang ke wilayah
kaum kafir (baca: al Fath) hukumnya adalah fardhu kifayah makanya
dikedepankan mengabdi kepada orang tua karena hukumnya adalah fardhu
a’in, tetapi kalau kaum kafir yang menyerang ke wilayah islam maka hukum
jihadnya adalah fardhu a’in dan apabila kedua hal ini salimg bertemu dan
posisinya sama-sama fardhu a’in maka disini yang dikedepankan adalah
jihad atas dasar skala prioritas dengan kaedah : yang
artinya adalah: Perbuatan yang lebih besar manfaatnya ( baca:kepentingan
umum ) lebih dikedepankan daripada perbuatan yang untuk diri sendiri dan
lebih kecil manfaatnya (
baca:kepentingan pribadi ) karena jihad untuk menjaga wilayah islam dari
serangan musuh untuk kepentingan umat islam secara keseluruhan maka ia
dikedepankan dari mengabdi kepada orang tua yang manfaatnya untuk diri
sendiri. Tujuan
dan Manfaat Jihad
Kalau
kita teliti lebih lanjut lagi bahwa tujuan jihad yang utama adalah
mengembalikan manusia kepada pokok pangkalnya, fitrahnya yang hanif yaitu
yang mengharuskan mereka tunduk dan patuh kepada Allah swt8.
disamping juga untuk menghilangkan fitnah terhadap kaum muslimin,
melindungi wilayah islam dari serbuan orang-orang kafir dan membunuh
mereka-mereka yang melanggar perjanjian . Sayyid
Qutub
dalam tafsir Zhilalnya mengatakan:”sesungguhnya motivasi jihad dalam
islam yag sebenarnya harus dicari dari tabi’at islam itu sendiri sesuai
dengan peranannya di muka bumi ini, serta sesuai tujuannya yang mulia
sebagaimana telah ditetapkan oleh Allah swt. Hal ini dipertegas lagi oleh Abu
al a’la al Maududi yang mengatakan:”Sasaran tauhid bukanlah
berkisar pada ibadah Allah swt semata-mata tetapi lebih luas lagi adalah
dakwah menuju revolusi sosial9.
Dengan
jihad pula manfaatnya dapat kita rasakan dengan tersingkapnya identiotas
kaum munafik , hal ini terbukti dalam sejarah ketika Rasulullah saw
meyerukan jihad perang Uhud seluruh kaum muslimin menyambutnya tetapi
dengan provokasi yang dilancarkan oleh tokoh kaum munafik saat itu, yaitu
Abdullah bin Ubay akhirnya 300 pasukan muslim yang lemah imannya
mengundurkan diri berjihad diperang Uhud, kemudian juga untuk membersihkan
orang-orang mukmin dari dosa-dosa mereka, mendidik mereka kepada
kesabaran, keteguhan dan konsisten terhadap akidahnya dengan menjunjung
tinggi semboyan yang arti bunyinya adalah :” kalau hidup maka hiduplah
yang mulia jika tidak maka matilah dalam keadaan syahid”. Rasulullah saw
menggambarkan betapa besar pahala jihad dalam sebuah hadits yang berbunyi
“Tak seorangpun yang masuk surga menyukai untuk kembali kedunia lagi
sekalipun tidak memiliki sesuatu kekayaan apapun di dunia kecuali orang
yang mati syahid ia menghendaki kembali kedunia lagi
agar mati syahid sampai sepuluh kali karena ia telah menyaksikan
betapa besar balasan penghormatan kepadanya yaitu pahala berjihad. (
HR Bukhori Muslim ) Realitas
Jihad dan Terorisme
Pada
tahun 1995 ketika saya menjadi mahasiswa di universitas McGill Montreal
Kanada saya mempunyai tetangga wanita yang kebetulan satu gedung apartemen
dengan saya umurnya sekitar 50-an tahun orangnya sangat ramah dan santun
kami sering berdiskusi dan saling menukar informasi. Suatu hari ia
bertanya tentang agama yang saya anut maka saya menjawab bahwa saya adalah
seorang muslim ia langsung terperanjat dan bertanya kepada saya seakan tak
percaya maka saya jawab sebagaimana jawaban saya semula dia langsung pergi
dan meniggalkan saya sambil berlari menuju apartemennya. Semenjak itu saya
tidak pernah lagi bertemu dan berbicara dengannya.
Kemudian
saya mencari tahu apa sebabnya dengan seorang pendeta yang kebetulan teman
akrab saya ia menjelaskan “bahwa para wanita disini sangat takut sekali
dengan seorang muslim yang menurut pengetahuan mereka mempunyai pemahaman
untuk membunuh siapa saj orang kafir yang mereka temukan dan itu merupakan
jihad dan merupakan
jalan pintas untuk mendapatkan surga10.
Ini contoh kasus saja masih banyak lagi kasus-kasus yang lain yang
memberikan pandangan stereotif terhadap jihad islam . Kita dapat melihat betapa palestina yang berjuang mati-matian untuk mempertahankan negaranya dari penjajah israel dianggap pengacau dan teroris sedangkan mereka yang jelas-jelas menjajah dan melanggar batas-batas kemanusiaan adalah pembela kebenaran dan orang-orang yang terzalimi. Para mujahidin afganistan yang membela kedaulatan negaranya dinaggap ekstrimis dan teroris dan orang-orang yang membantunya dimasukkan kedalam daftar catatan hitam dan dianggap telah membantu gerakan terorisme.
*
Makalah ini diPresentasikan dalam acara
Kajian Dwi Mingguan Kelompok Kajian As Safiir Himpunan
Mahasiswa Medan pada hari Sabtu tanggal 7 September 2002 bertempat di
Sekretariat HMM Gate II Tenth District
Nasr City Cairo Egypt ** Pemakalah adalah Mahasiswa Fakultas Syarian Islamiyah Tingkat Akhir Universitas al Azhar Kairo-Mesir
1
Semboyan ini dipergunakan oleh Ikhwanul Muslimin untuk membakar
/memotivasi semangat ruh jihad dalam setiap dada mereka untuk
membentuk Daulah Islamiyah yang bersumber kepada al Qur’an dan
Sunnah. Lihat: Dr. Ali Abdul Halim Mahmud, Rukn al Jihad Fi
Fiqhi al Islah wa al Tajdid Inda al Imam Hasan al Banna, Dar al
Tawzi’ wa al Nasyr al Islamiyah, Kairo, cet.I, 1415H-1995M,
hal.212 2 Disini menerangkan bahwa kaitan Jihad sangat erat sekali dengan Hidayah. Sehingga siapa saja yang benar-benar ikhlas dalam berjihad menegakkan kalimat Allah akan bertambah Hidayahnya yang membawanya kepada kebaikan dan kebenaran. Lihat: al Majlis al A’la li Syu’un al Islamiyyah , Tafsir al Muntakhob Surat al Ankabut Ayat 69, Muassasat al Ahram, Kairo,cet.XIX, 1421H-2000M, hal.601 3
Lihat: Dr Ibrahim Anis, et.al, al Mu’jam al Wasith Bab Jim
Pasal Jahada dan al Jihad, Majma’
al Lughah al Arabiyyah, Kairo, cet.II, 1392H-1972M, hal.163
4
Dr Ali Abdul Halim Mahmud, Rukn al Jihad Fio Fiqhi al Islah
wa la Tajdid Inda al Imam Hasan al Banna, Dar al Tawzi’ wa al
Nasyr al Islamiyyah, Kairo, cet. I, 1415H-1995M, hal.36
5 al Majlis al A’la li al Syu’un al Islamiyah, Tafsir al Muntakhob Surat al Asr , Muassasat al Ahram, Kairo, cet.XIX, 1421H-2000M, hal.926 6
Syaikh Hasan Ayyub, Fiqh
al Jihad Fi al Islam, Dar al Salam, Kairo, cet.
I,1422H-2002M,hal.82 7
Syaikh al Imam Muhammad Ismail al Amir al Yamani al San’an, Subulus
Salam (Syarh Bulughul Maram ) Bab Jihad Jilid IV, Maktabah al
Iman bi al Mansurah, Mesir, hal.75 8
Dr Ali bin Nafayyi al Alyani, Tujuan dan Sasaran Jihad
(terj.), Gema Insani Press,
Jakarta,cet.I,1413H-1992M,hal.24 9
Ibid. hal.37 10 Hamudah Abdel Ati, al Jihad ( Holy War ) in Islam, The Islamic Culture Administration al Azhar University , al Azhar Press, Kairo-Mesir
home |
|
||||
[ Halaman muka ] [ Tentang kami ] [ Email kami ] [ Buku tamu ] [ Arsip ] |
|||||
|