[ Halaman muka ]      [ Tentang kami ]      [  Email kami ]     [ Buku tamu ]     [ Arsip ]

>>>Makalah

 

[ kembali ke halaman pertama ] 

 

WASILAH - WASILAH  JIHAD

 

Adapun maksud dari wasilah-wasilah jihad adalah perantara-perantara yang dapat menghantarkan seorang hamba kepada pahala, nikmat, dan buah yang dapat dipetik dari risalah jihad tersebut. Wasilah-wasilah itu diantaranya  :

 

a. Jiwa dan Raga

Ketika resolusi jihad dikumandangkan, maka yang pertama sekali tergambar di benak kita adalah perang di medan laga, karena memang term jihad identik sekali dengan peperangan (harb) dan qital walaupun tidak selamanya harus diinterpretasikan seperti itu. Hal di atas tersebut sudah barang tentu nantinya akan membutuhkan pengorbanan baik jiwa, raga maupun harta.

 

b. Penjagaan dan Penempatan (Muraobithoh) Pasukan

Dalam jihad, penjagaan dan penempatan pasukan di post-post setrategis juga harus mendapat perhatian. Allah berfirman : "Hai orang-orang yang beriman bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap-siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu beruntung". (QS. Ali Imran : 200). Hal ini sangat urgen sekali demi terciptanya suatu kemenangan yang akan membawa umat kepada pencerahan dan rekonstruksi nilai-nilai social, politik, ekonomi  masyarakat yang telah tercemar serta mengadakan perubahan dan perbaikan di berbagai bidang.

 

c. Harta Benda

Jihad juga menuntut adanya pengorbanan umat Islam dari segi financial, yang kemudian akan dipergunakan untuk membiayai segala keperluan dan perlengkapan untuk berjihad. Firman Allah : "Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah, yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui". (At-taubah: 41)

 

d. Lisan

Adapun wasilah ke-IV yang dapat menunjang dan menghantarkan umat Islam kepada sasaran dan tujuan jihad adalah lisan ataupun perkataan seperti sya'ir-sya'ir, khutbah-khutbah ataupun pidato-pidato yang dapat membangkitkan dan membakar  semangat (emosional), menetapkan hati, menguatkan niat, menambah istiqomah dan keikhlasan, serta menyakinkan mereka akan datangnya pertolongan dari Allah. Hal itu bisa pula berupa perkataan yang telah tertuangkan  ke dalam tulisan.

 

e. Menggantikan Orang Lain

Dalam Jihad perlu juga disebutkan bahwa seseorang yang tertimpa penyakit atau juga sudah tua renta sedangkan ia memiliki bekal financial untuk berjihad, namun karena kondisinya tersebut ia menggantikan kewajibannya untuk berjihad kepada orang lain dengan membekalinya.

 

f. Sarana atau Perantara Lain

Jihad bukan hanya dapat dilakukan dengan fasilitas-falitas fisik, materi, dengan murobithoh atau menggantikan orang lain, namun juga dapat dilaksanakan dengan hah-hal yang bersifat immaterial dan non fisik seperti  menyumbangkan ide-ide serta pemikiran-pemikiran baru. Dalam hal ini dapat kita contohkan dengan penemuan alat-alat perang terbaru yang lebih mutakhir, membangunan strategi yang matang dalam peperangan, membantu korban perang dalam hal terapi pengobatan dan lain-lain.

 

 

TUJUAN  DAN  SASARAN  JIHAD

 

Dr. Ahmad Muhammad Al-Hufy menjelaskan bahwa tujuan jihad berproyeksi menuju sebuah sikap untuk membela serta melindungi agama, mengokohkan kaum muslimin, menolong sekaligus melindungi orang-orang lemah yang teraniaya, membangun masyarakat yang ideal serta yang terpenting adalah membangun dan memperkuat pondasi iman lewat konsepsi Tauhid.   

 

Membela dan Melindungi Agama

Firman Allah : "Dan perangilah mereka, supaya tidak ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah" (Al-Anfal : 39). Rosulullah memang menggunakan jihad sebagai salah satu sarana untuk membela dan melindungi agama --Islam-- dari rongrongan kaum musyrikin dan sekutunya. Namun perlu untuk kita garis bawahi bahwa Beliau sama sekali tidak pernah memerangi seseorang karena  berbeda agama, akan tetapi yang terjadi saat itu adalah pelanggaran kemanusian (HAM). 

 

 

Mengokohkan Kaum Muslimin

Salah satu tujuan mengapa Allah mensyari'atkan jihad adalah untuk mengokohkan kaum muslimin yang kemudian akan berdampak positif  didalam relitas kehidupan mereka sehari-hari. Dangan jihad akan terbuktilah bahwa yang haq itu akan selalu dapat mengalahkan kebathilan, kebaikanpun akan tersebar lalu selanjutnya akan membumi di dalam sanubari masyarakat dan keburukanpun akan melangit untuk kemudian sirna. Adanya jihad juga akan semakin memperkokoh berdirinya Daulah Islamiyah yang adil makmur dan bijaksana.

 

Menolong dan Melindungi Orang-orang Lemah yang Teraniaya

Sejarah telah memberitahukan kepada kita betapa pedih dan pahitnya penderitaan yang diterima dan dirasakan kaum muslimin dari kaum kafir Quraisy saat itu. Maka, seruan untuk berjihad saat itu merupakan panggilan kemanusiaan, untuk menolong dan sekaligus melindungi  saudara kita yang teraniaya, disamping untuk meninggikan kalimat Allah (perhatika firman Allah, Al-Hajj : 39, An-Nisa' : 75-76)

 

Membangun Masyarakat yang Ideal (Al-Hajj : 41)

Selain itu, jihad juga bertujuan untuk merubah tatanan sosial, politik, ekonomi  masyarakat, dari yang sarat dengan kekejaman, penindasan, pemerkosaan, perzinahan, egoisme yang tinggi, suka balas dendam menuju "masyarakat madani" (civil society) yang maju, modern dan berperadaban.

 

Membangun dan Memperkuat Pondasi Iman

Tujuan jihad yang paling utama adalah untuk membangun dan memperkuat keimanan seorang muslim. Bagaimana tidak ! Perintah jihad sudah jelas datangnya dari Allah dan menuntut umat Islam untuk  mengembannya dengan penuh tanggungjawab, keyakinan kesabaran dan kaikhlasan semata-mata hanya untuk-Nya.

 

Adapun sasaran yang terpenting dalam sebuah gerakan jihad adalah merekonstruksi ulang bangunan-bangunan sosial, ekonomi, politik dan lainnya yang sudah tidak mapan lagi dengan  beberapa tawaran solusi yang berupa aturan-aturan. Sisi-sisi seperti inilah yang dikatakan oleh Jamal Al-Banna dalam bukunya Al-Islam wa Hurriyatul Fikr untuk mewujudkan apa yang ia katakan dengan "keadilan islam", keadilan yang menempatkan semua manusia dalam tataran yang sama seperti apa yang disampaikan Islam dalam semangat egalitrianismenya. Sebagai bukti sejarah saja, bahwa ketika Islam melakukan futuhat atau jihad dalam makna mikro ke Romawi, maka ketika itu kondisi-kondisi social Romawi menjadi berubah total, seperti praktek-praktek perbudakan yang dapat di hapuskan dengan datangnya Islam yang mana sebelumnya hal itu merupakan kebiasaan-kebiasaan masyarakat Romawi pada umumnya. Dengan perubahan-perubahan yang cukup mendasar ini akhirnya juga membawa kepada perubahan-perubahan politik, ekonomi dan lainnya. Disamping bahwa jihad juga sebagai realitas dakwah Islam kepada umat yang lain tanpa ada pemaksaan ( lihat, Al-Islam wa Hurriyatul Fikr, hal 50 ).

 

Maka dapat dikatakan bahwa jihad dalam Islam adalah gerakan-gerakan pembebasan manusia dari sekap-sekap kebodohan, sekap-sekap sosial yang tidak menguntungkan disalah satu pihak (pihak yang tersubordinan), dengan begitu bararti Islam juga lewat gerakan jihadnya telah dapat memproklamirkan nilai-nilai humanisme yang sebelumnya dienyahkan oleh agama-agama selain Islam.

 

GANJARAN  (PAHALA)  JIHAD

 

Sudah menjadi sunnatullah bahwa suatu pengabdian ataupun pengorbanan ---berat maupun ringan--- dari seorang hamba untuk Rabb-nya dengan niat yang tulus, penuh keikhlasan dan kesabaran niscaya akan mendapat ganjaran dari sisi-Nya. Begitu pulalah halnya dengan orang-orang mukmin yang telah  berjihad dengan harta dan jiwa mereka fi sabilillah akan mendapatkan beberapa ganjaran seperti :

 

a. Pahala dari Tuhan

Pahala ini bisa berupa : jannah (At-Taubah : 111, As-Saff : 10-12, Ali Imran : 195),                         maghfirah --ampunan-- (As-Saff : 10-12, An-Nahl : 110, Al-Baqarah : 218, Al-Anfal : 74,             Ali Imran : 195), keridhoan (At-Taubah : 20-22), dll.

b. Kebahagiaan dan kesejahteraan ruhaniyah, mentalitas dan kebebasan berfikir.

c. Kemuliaan di dalam masyrakat dan di hadapan dunia.

 

IKHTITAM

 

Jelaslah sudah bahwa gerakan  jihad itu harus berangkat dari niat yang ikhlas, fi sabilillah, li i'la-i kalimatillah, bukan untuk menguasai suatu wilayah dan memonopoli sekaligus mangeksploitasi sumber daya alamnya (SDM) sebagaimana yang telah diperaktekkan oleh Imperialisme Barat khususnya terhadap negara-negara Islam, melainkan untuk mereformasi dan merekonstruksi bangunan-bangunan sosial, politok, ekonomi yang sudah rapuh dan bobrok serta nilai-nilai etis lainnya dengan menawarkan berbagai macam solusi yang berlandaskan Al-Qur'an dan Sunnah Nabi saw. Namun jihad itu tidak bisa hanya diserukan melalui panggung saja, melainkan harus ada penjelasan secara nalar, logika (ijtihad), bahkan juga konfirmasi secara nurani (mujahadah). Jadi, konsep jihad tidaklah harus selalu diartikan dengan usaha-usaha yang sifatnya phisycal, perjuangan secara fisik, sebagaimana pemahaman yang telah berkembang di tengah-tengah masyarakat sekarang ini, tetapi konsep jihad sebetulnya tidak bisa terlepas dari konsep yang lain ; ada konsep ijtihad (olah otak), ada pula konsep mujahadah (olah jiwa).

 

Baru-baru ini, polling di CNN, 13 Juni 2002, menunjukkan hasil mencengangkan. Suara terbanyak menginginkan perubahan “paradigma” dari war against terrorism menjadi war against Islamism! Selama ini, media Barat begitu bernafsu menyiarkan bentrok fisik di negara-negara berpenduduk mayoritas muslim seperti Palestina, Irak, Iran, Mesir, Sudan, Aljazair dan Indonesia sendiri. Usaha media Barat tersebut jelas berupaya menggiring opini dunia bahwa Islam adalah agama teroris, identik dengan kekerasan.

 

Nah, inilah yang menjadi tugas kita sebagai generasi muda muslim, penerus risalah Muhammad saw, untuk mengubah opini, pemahaman serta paradigma yang berkembang saat ini di dunia internasional bahwa Islam adalah agama teroris, identik dengan kekerasan, kepada suatu paradigma dan pemahaman yang meyakini bahwa segala bentuk kekerasan, pemaksaan, praktek terorisme dan pertumpahan darah sangat kontradiktif dengan ajaran Islam yang cinta damai, mengagungkan toleransi, kebebasan, rahmat dan hikmah. Semoga ..!!!

 

 ________________________________________________________________ 

Tambahan rujukan :            

a. Al-Islam wa Hurriyatu el-Fikr, karangan Jamal Al-Banna

b. A-Islam as-Siyasi, karangan Konsultan Muhammad Sa'id As-Mawy

c. www.islib.com 

* Makalah ini dipresentasikan dalam  kajian Dwi Mingguan As-Safir Himpunan Mahasiswa  Medan.

 

 

 

[ kembali ke halaman pertama ]

 

home

 

 

[ Halaman muka ]      [ Tentang kami ]      [  Email kami ]     [ Buku tamu ]     [ Arsip ]

© Himpunan Mahasiswa Medan Mesir 2002

     Silakan menyalin atau mengutip isi atau sebagian dengan mencantumkan sumber HMM Online

Kirim artikel/saran/kritikan 

Kontak Webmaster