[ Halaman muka ] [ Tentang kami ] [ Email kami ] [ Buku tamu ] [ Arsip ] |
|||||
|
|||||
[ kembali ke halaman pertama ]
WASILAH - WASILAH JIHAD
Adapun
maksud dari wasilah-wasilah jihad adalah perantara-perantara yang dapat
menghantarkan seorang hamba kepada pahala, nikmat, dan buah yang dapat
dipetik dari risalah jihad tersebut. Wasilah-wasilah itu diantaranya
:
a.
Jiwa dan Raga Ketika
resolusi jihad dikumandangkan, maka yang pertama sekali tergambar di benak
kita adalah perang di medan laga, karena memang term jihad identik sekali
dengan peperangan (harb) dan qital walaupun tidak selamanya harus
diinterpretasikan seperti itu. Hal di atas tersebut sudah barang tentu
nantinya akan membutuhkan pengorbanan baik jiwa, raga maupun harta.
b.
Penjagaan dan Penempatan (Muraobithoh) Pasukan Dalam
jihad, penjagaan dan penempatan pasukan di post-post setrategis juga harus
mendapat perhatian. Allah berfirman : "Hai
orang-orang yang beriman bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan
tetaplah bersiap-siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada
Allah supaya kamu beruntung". (QS. Ali Imran : 200). Hal
ini sangat urgen sekali demi terciptanya suatu kemenangan yang akan
membawa umat kepada pencerahan dan rekonstruksi nilai-nilai social,
politik, ekonomi masyarakat
yang telah tercemar serta mengadakan perubahan dan perbaikan di berbagai
bidang.
c.
Harta Benda Jihad
juga menuntut adanya pengorbanan umat Islam dari segi financial, yang
kemudian akan dipergunakan untuk membiayai segala keperluan dan
perlengkapan untuk berjihad. Firman Allah : "Berangkatlah
kamu baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat, dan
berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah, yang demikian itu
adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui". (At-taubah: 41)
d.
Lisan Adapun
wasilah ke-IV yang dapat menunjang dan menghantarkan umat Islam kepada
sasaran dan tujuan jihad adalah lisan ataupun perkataan seperti
sya'ir-sya'ir, khutbah-khutbah ataupun pidato-pidato yang dapat
membangkitkan dan membakar semangat
(emosional), menetapkan hati, menguatkan niat, menambah istiqomah dan
keikhlasan, serta menyakinkan mereka akan datangnya pertolongan dari
Allah. Hal itu bisa pula berupa perkataan yang telah tertuangkan
ke dalam tulisan.
e.
Menggantikan Orang Lain Dalam
Jihad perlu juga disebutkan bahwa seseorang yang tertimpa penyakit atau
juga sudah tua renta sedangkan ia memiliki bekal financial untuk berjihad,
namun karena kondisinya tersebut ia menggantikan kewajibannya untuk
berjihad kepada orang lain dengan membekalinya.
f.
Sarana atau Perantara Lain Jihad
bukan hanya dapat dilakukan dengan fasilitas-falitas fisik, materi, dengan
murobithoh atau menggantikan orang lain, namun juga dapat dilaksanakan
dengan hah-hal yang bersifat immaterial dan non fisik seperti
menyumbangkan ide-ide serta pemikiran-pemikiran baru. Dalam hal ini
dapat kita contohkan dengan penemuan alat-alat perang terbaru yang lebih
mutakhir, membangunan strategi yang matang dalam peperangan, membantu
korban perang dalam hal terapi pengobatan dan lain-lain.
TUJUAN
DAN SASARAN
JIHAD
Dr.
Ahmad Muhammad Al-Hufy menjelaskan bahwa tujuan jihad berproyeksi menuju
sebuah sikap untuk membela serta melindungi agama, mengokohkan kaum
muslimin, menolong sekaligus melindungi orang-orang lemah yang teraniaya,
membangun masyarakat yang ideal serta yang terpenting adalah membangun dan
memperkuat pondasi iman lewat konsepsi Tauhid.
Membela
dan Melindungi Agama Firman
Allah : "Dan perangilah mereka, supaya tidak ada fitnah dan supaya
agama itu semata-mata untuk Allah" (Al-Anfal : 39). Mengokohkan
Kaum Muslimin Salah
satu tujuan mengapa Allah mensyari'atkan jihad adalah untuk mengokohkan
kaum muslimin yang kemudian akan berdampak positif
didalam relitas kehidupan mereka sehari-hari. Dangan jihad akan
terbuktilah bahwa yang haq itu akan selalu dapat mengalahkan kebathilan,
kebaikanpun akan tersebar lalu selanjutnya akan membumi di dalam sanubari
masyarakat dan keburukanpun akan melangit untuk kemudian sirna. Adanya
jihad juga akan semakin memperkokoh berdirinya Daulah Islamiyah yang adil
makmur dan bijaksana.
Menolong
dan Melindungi Orang-orang Lemah yang Teraniaya Sejarah
telah memberitahukan kepada kita betapa pedih dan pahitnya penderitaan
yang diterima dan dirasakan kaum muslimin dari kaum kafir Quraisy saat
itu. Maka, seruan untuk berjihad saat itu merupakan panggilan kemanusiaan,
untuk menolong dan sekaligus melindungi
saudara kita yang teraniaya, disamping untuk meninggikan kalimat
Allah (perhatika firman Allah, Al-Hajj : 39, An-Nisa' : 75-76)
Membangun
Masyarakat yang Ideal
(Al-Hajj : 41) Selain
itu, jihad juga bertujuan untuk merubah tatanan sosial, politik, ekonomi
masyarakat, dari yang sarat dengan kekejaman, penindasan,
pemerkosaan, perzinahan, egoisme yang tinggi, suka balas dendam menuju
"masyarakat madani" (civil society) yang maju, modern dan
berperadaban.
Membangun
dan Memperkuat Pondasi Iman Tujuan
jihad yang paling utama adalah untuk membangun dan memperkuat keimanan
seorang muslim. Bagaimana tidak ! Perintah jihad sudah jelas datangnya
dari Allah dan menuntut umat Islam untuk
mengembannya dengan penuh tanggungjawab, keyakinan kesabaran dan
kaikhlasan semata-mata hanya untuk-Nya.
Adapun
sasaran yang terpenting dalam sebuah gerakan jihad adalah merekonstruksi
ulang bangunan-bangunan sosial, ekonomi, politik dan lainnya yang sudah
tidak mapan lagi dengan beberapa
tawaran solusi yang berupa aturan-aturan. Sisi-sisi seperti inilah yang
dikatakan oleh Jamal Al-Banna dalam bukunya Al-Islam wa Hurriyatul Fikr
untuk mewujudkan apa yang ia katakan dengan "keadilan islam",
keadilan yang menempatkan semua manusia dalam tataran yang sama seperti
apa yang disampaikan Islam dalam semangat egalitrianismenya. Sebagai bukti
sejarah saja, bahwa ketika Islam melakukan futuhat atau jihad dalam makna
mikro ke Romawi, maka ketika itu kondisi-kondisi social Romawi menjadi
berubah total, seperti praktek-praktek perbudakan yang dapat di hapuskan
dengan datangnya Islam yang mana sebelumnya hal itu merupakan
kebiasaan-kebiasaan masyarakat Romawi pada umumnya. Dengan
perubahan-perubahan yang cukup mendasar ini akhirnya juga membawa kepada
perubahan-perubahan politik, ekonomi dan lainnya. Disamping bahwa jihad
juga sebagai realitas dakwah Islam kepada umat yang lain tanpa ada
pemaksaan ( lihat, Al-Islam wa Hurriyatul Fikr, hal 50 ).
Maka
dapat dikatakan bahwa jihad dalam Islam adalah gerakan-gerakan pembebasan
manusia dari sekap-sekap kebodohan, sekap-sekap sosial yang tidak
menguntungkan disalah satu pihak (pihak yang tersubordinan), dengan begitu
bararti Islam juga lewat gerakan jihadnya telah dapat memproklamirkan
nilai-nilai humanisme yang sebelumnya dienyahkan oleh agama-agama selain
Islam. GANJARAN
(PAHALA) JIHAD
Sudah
menjadi sunnatullah bahwa suatu pengabdian ataupun pengorbanan ---berat
maupun ringan--- dari seorang hamba untuk Rabb-nya dengan niat yang tulus,
penuh keikhlasan dan kesabaran niscaya akan mendapat ganjaran dari
sisi-Nya. Begitu pulalah halnya dengan orang-orang mukmin yang telah
berjihad dengan harta dan jiwa mereka fi sabilillah akan
mendapatkan beberapa ganjaran seperti :
a.
Pahala
dari Tuhan Pahala
ini bisa berupa : jannah (At-Taubah : 111, As-Saff : 10-12, Ali Imran :
195),
maghfirah --ampunan-- (As-Saff : 10-12, An-Nahl : 110, Al-Baqarah :
218, Al-Anfal : 74,
Ali Imran : 195), keridhoan (At-Taubah : 20-22), dll. b.
Kebahagiaan
dan kesejahteraan ruhaniyah, mentalitas dan kebebasan berfikir. c.
Kemuliaan di dalam masyrakat dan di hadapan dunia.
IKHTITAM
Jelaslah
sudah bahwa gerakan jihad itu
harus berangkat dari niat yang ikhlas, fi sabilillah, li i'la-i
kalimatillah, bukan untuk menguasai suatu wilayah dan memonopoli sekaligus
mangeksploitasi sumber daya alamnya (SDM) sebagaimana yang telah
diperaktekkan oleh Imperialisme Barat khususnya terhadap negara-negara
Islam, melainkan untuk mereformasi dan merekonstruksi bangunan-bangunan
sosial, politok, ekonomi yang sudah rapuh dan bobrok serta nilai-nilai
etis lainnya dengan menawarkan berbagai macam solusi yang berlandaskan
Al-Qur'an dan Sunnah Nabi saw. Namun jihad itu tidak bisa hanya
diserukan melalui panggung saja, melainkan harus ada penjelasan secara
nalar, logika (ijtihad), bahkan juga konfirmasi secara nurani (mujahadah).
Jadi, konsep jihad tidaklah harus selalu diartikan dengan usaha-usaha yang
sifatnya phisycal, perjuangan secara fisik, sebagaimana pemahaman yang
telah berkembang di tengah-tengah masyarakat sekarang ini, tetapi konsep
jihad sebetulnya tidak bisa terlepas dari konsep yang lain ; ada konsep
ijtihad (olah otak), ada pula konsep mujahadah (olah jiwa).
Baru-baru
ini, polling di CNN, 13 Juni 2002, menunjukkan hasil mencengangkan.
Suara terbanyak menginginkan perubahan “paradigma” dari war against
terrorism menjadi war against Islamism! Selama ini, media Barat
begitu bernafsu menyiarkan bentrok fisik di negara-negara berpenduduk
mayoritas muslim seperti Palestina, Irak, Iran, Mesir, Sudan, Aljazair dan
Indonesia sendiri. Usaha media Barat tersebut jelas berupaya menggiring
opini dunia bahwa Islam adalah agama teroris, identik dengan kekerasan.
Nah,
inilah yang menjadi tugas kita sebagai generasi muda muslim, penerus
risalah Muhammad saw, untuk mengubah opini, pemahaman serta paradigma yang
berkembang saat ini di dunia internasional bahwa
Islam adalah agama teroris, identik dengan kekerasan, kepada suatu
paradigma dan pemahaman yang meyakini bahwa segala bentuk kekerasan,
pemaksaan, praktek terorisme dan pertumpahan darah sangat kontradiktif
dengan ajaran Islam yang cinta damai, mengagungkan toleransi, kebebasan,
rahmat dan hikmah. Semoga ..!!! ________________________________________________________________ Tambahan rujukan : a.
Al-Islam wa Hurriyatu el-Fikr, karangan Jamal Al-Banna b.
A-Islam as-Siyasi, karangan Konsultan Muhammad Sa'id As-Mawy c.
www.islib.com *
Makalah ini dipresentasikan dalam kajian
Dwi Mingguan As-Safir Himpunan Mahasiswa
Medan.
[ kembali ke halaman pertama ]
home |
|
||||
[ Halaman muka ] [ Tentang kami ] [ Email kami ] [ Buku tamu ] [ Arsip ] |
|||||
|